Kamis, 03 Desember 2009

Tetes Mata

Guttae ( obat tetes ) adalah sediaan cair berupa larutan, emulsi atau suspense, dimaksudkan untuk obat dlam atau obat luar, digunakan dengan cara meneteskan menggunakan penetes yang menghasilkan tetesan setara dengan tetesan yang dihasilkan penetes baku dalam Farmakope Indonesia ( Anief, 2000 ).

Sediaan obat tetes dapat berupa :
1. Guttae = obat tetes
Jika disebutkan guttae tanpa pejelasan lebih lanjut, dimaksudkan obat tetes untuk obat dalam. Obat tetes untuk obat dalam digunakan dengan cara diteteskan ke dalam minuman atau makanan ( Anief, 2000 ).

2. Guttae Oris = tetets mulut
Tetes mulut adalah obat tetes yang diperuntukkan untuk kumur – kumur, sebelum digunakan diencerkan lebih dulu dengan air dan tidak untuk ditelan ( Anief, 2000 ).

3. Guttae Auriculares = tetes telinga
Tetes telinga adalah obat tetes yang digunakan dengan cara meneteskan obat ke dalam telinga ( Anief, 2000 ).
Bila tidak dinyatakan lain cairan pembawa yang digunkan adalah bukan air. Cairan pembawa yang digunakan harus mempunyai kekentalan yang sesuai agar oat mudah menempel pada dinding telinga, biasanya digunakan gliserin dan propilenglikol. Selain tersebut dapat pula digunakan etanol, heksilenglikol dan minyak lemak nabati ( Anief, 2000 ).
Bila sediaan berupa suspense sebagai zat pensuspensi digunakan sorbitan, polisorbat atau surfaktan lain yang cocok. Kecuali dinyatakan lain pH tetes telinga adalah 5,0 – 6,0 da disimpan dalam wadah tertutup rapat ( Anief, 2000 ).

4. Guttae Nasales = tetes hidung
Tetes hidung adalah obat bebas yang digunakan dengan cara meneteskan obat ke dalam rongga hidung yang mengandung zat pensuspensi, pendapar dan pengawet. Sebagai cairan pembawa umumnya digunakan air. pH cairan pembawa sedapat mungkin antara 5,5 – 7,5, dengan kapasitas dapar sedang, isotonis atau hampir isotonis. Tidak boleh menggunakan cairan pembawa lemak mineral atau minyak lemak ( Anief, 2000 ).
Sebagai zat pensuspensi biasanya digunakan sorbitan, polisorbat atau surfaktan lain yang cocok dengan kadar tidak lebih dari dari 0,01% b/v. zat pendapar digunankan zat yang cocok dengan pH 6,5 dan dibuat isotonis dengan Natrii Chloridum ( Anief, 2000 ).
Zat pengawet yang digunakan umumnya Benzalkonium Chlorida 0,01% b/v – 0,1% b/v. Disimpan dalam wadah tertutup rapat ( Anief, 2000 ).

5. Guttae Ophthalmicae = tetes mata
Tetes mata adalah sediaan steril berupa larutan atau suspense yang digunakan dengan cara meneteskan obat pada selaput lendir mata di sekitar kelopak mata dan bola mata ( Anief, 2000, halaman 155 ).

Tetes mata harus memenuhi syarat – syarat yang telah ditentukan yaitu :
- Steril
- Sedapat mungkin isohidris
- Sedapat mungkin isotonis ( Anief, 2000 )
- Larutan jernih
- Bebas partikel asing, benang dan serat ( Anief, 2000 )
Bila obatnya tidak tahan pemanasan, maka sterilisasi dicapai dengan menggunakan pelarut steril, dilarutkan obatnya secara aseptis, dan menggunakan penambahan zat pengawet dan botol atau wadah yang steril. Isotonis dan pH yang dikehandaki diperoleh dengan menggunakan pelarut yang cocok.
Pelarut yang sering digunakan adalah :
- Larutan 2% Asam Borat ( pH = 5 )
- Larutan Boraks – Asam Borat ( pH = 6,5 )
- Larutan basa lemah Boraks – Asam Borat ( pH = 8 )
- Aquadestillata
- Larutan NaCl 0,9% ( Anief, 2000 ).
Cairan pembawa berair biasanya mengandung zat pengawet Fenilraksa nitrat, Fenilraksa asetat 0,022% b/v, Bezalkonium khlorida 0,01% b/v didasarkan pemilihannya atas ketercampuran zat pengawet dengan obat yang dikandung, selama waktu tetes mata digunakan. Bezalkonium khlorida tidak dapat campur dengan anestetikum lokal ( Anief, 2000 ).

Cara pembuatan bila tidak dinyatakan lain dilakukan dengan salahsatu cara seperti berikut :
•Cara 1
Obat dilarutkan ke dalam cairan pembawa yang mengandung salahsatu zat pengawet yang cocok dan larutan dijernihkan dengan penyaringan. Kemudian dimasukkan ke dalam wadah dan ditutup kemudian disterilkan dengan uap air pada suhu 115OC sampai 116 OC selama 30 menit dalam autoklaf.
•Cara 2
Obat dilarutkan ke dalam cairan pembawa berair yang mengandung zat pengawet yang cocok dan disterilkan dengan cara C, yaitu disterilkan dengan penyaringan melalui penyaring bakteri steril, lalu dimasukkan ke dalam wadah akhir yang streil dan ditimbang secara aseptik.
• Cara 3
Obat dilarutkan ke dalam cairan pembawa berair yang mengandung zat pengawet yang cocok, lalu disaring dan dimasukkan ke dalam wadah tertutup rapat dan disterilkan dengan cara B, yaitu disterilkan dengan pemanasan dengan bakterisida. Untuk wadah yang lebih dari 30 ml, sterilisasi diperpanjang, hingga seluruh isi tiap wadah mencapai suhu 98OC sampai 100OC.
Penyimpanan obat tetes mata dilakukan dalam wadah kaca atau plastik tertutup kedap, volume 10 ml dan dilengkapi dengan penetes. Sediaan tetes mata harus diberi etiket yang tertera “ Tidak boleh digunakan lebih dari 1 bulan setelah tutup dibuka “ ( Anief, 2000 ).

sumber : Anief, Moh, 2002, Ilmu Meracik Obat, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta. 153 – 157.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar