Senin, 03 November 2008

Banyak obat dan kosmetik tidak halal

Lembaga Pengkajian (LP) POM MUI mensinyalir banyak obat dan kosmetik yang mengandung bahan haram. Dari 120 perusahaan, hanya 5 yang memiliki label halal.

Sayang, LP POM MUI menolak mempublikasikan produk obat dan kosmetik yang mengandung bahan haram itu.

"Saya tidak bisa sebutkan produknya. Kami juga tidak berhak mengatakan, yang berhak Badan POM," tegas Direktur LP POM MUI Dr Nadratuzzaman Hosen.

Hosen menyampaikan hal itu di sela jumpa pers di kantor MUI, Masjid Istiqlal, Jalan Taman Wijayakusuma, Jakarta, Selasa (13/3/2007).

Meski menjalin kerjasama dengan Depkes dan Badan POM, LP POM MUI, imbuh dia, hanya melakukan kajian produk-produk tersebut secara keilmuan, ditambah pendapat kaum ulama.

Soal keengganan produsen mengajukan sertifikasi halal, ditambahkan Dewan Pembina LP POM MUI Prof Dr Jurnalis Uddin, ada dua kemungkinan.

Yang pertama, kadar keagamaan produsen belum begitu baik. Kedua, ada kemungkinan produk obat dan kosmetik itu mengandung bahan yang haram atau proses yang haram.

"Padahal kalau kerjasama dengan kita malah bisa bagus untuk penjualannya. Di Singapura saja, kalau ada sertifikat halal berbondong-bondong orang beli," tutur Jurnalis.

Sementara menurut Wakil Direktur LP POM MUI Anna P Roswiem, kemungkinan juga karena sertifikasi halal belum diwajibkan pada obat, kosmetik dan produk makanan.

Padahal dari temuan ilmiah, di lapangan sudah banyak yang mengungkan fakta sejumlah produk obat dan kosmetik mengandung lemak babi, gelatin dari babi, alkohol, bahkan plasenta manusia.

Karena itu LP POM MUI, tambah Hosen, akan meminta ketegasan dari ulama untuk membahas masalah ini.

"Terutama titik kritis halal haramnya produk obat dan kosmetik untuk kepentingan umat," kata dia.
Penulis : Rafiqa Qurrata A Sumber : detikcom (diambil dari www.mui.or.id)

1 komentar:

  1. Seharusnya MUI terbuka masalah Haram dan tidak haram.
    Halal pun masih kurang klo tdk Thoyyib.

    Untuk kosmetik HALAL kami memproduksinya dan telah mendapat Sertifikasi Halal dari MUI dan Registrasi dari BPOM untuk jenis CA. (Cosmetic Asia) mampir ya di http.kosmetik-halal.blogspot.com.
    Klo mba kuliah di UII kantor kami dekat, hanya di Jl. Nitikan Baru No. 9. Mba Ana bisa melihat aneka produk kecantikan yang HALAL

    BalasHapus